Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Terpadu
Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa Yogyakarta



RENCANA STRATEGIS

Perlu disusun Rencana Strategis dalam rangka sistem pengelolaan yang komprehensif dan strategis dalam menjalankan dan menata beberapa sarana, prasarana, dan kepemimpinannya guna mendukung optimalisasi peran, fungsi, dan tugas Catur Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu sarana yang penting dan memadai dalam pengelolaan perguruan tinggi serta mendukung tercapainya misi dan tujuan perguruan tinggi dalam menjalankan Catur Dharma adalah laboratorium perguruan tinggi. Maka dirumuskan beberapa program strategis yang akan dipergunakan sebagai acuan bagi penyusunan program dan kegiatan berikutnya.


laboratory

Pengembangan proses pembelajaran berbasis laboratorium yang terintegrasi untuk menghasilkan lulusan sebagai tenaga profesional unggul yang mengutamakan nilai-nilai Ajaran Tamansiswa

teacher

Pengembangan kompetensi pengetahuan, sikap dan ketrampilan sebagai calon pendidik dan tenaga profesional unggul yang mengutamakan nilai-nilai Ajaran Tamansiswa

innovation

Pelaksanaan pengelolaan laboratorium terpadu yang efektif dan efisien serta mewujudkan suasanan laboratorium yang kondusif sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat

KEBIJAKAN MUTU LABORATORIUM TERPADU

Laboratorium Terpadu merupakan salah satu sarana yang sangat mendukung di UST sebagai penunjang pelaksanaan Catur Dharma. Laboratorium Terpadu bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran secara terus menerus, dengan peningkatan mutu proses pembelajaran melalui peningkatan relevansi kurikulum, keprofesionalan tenaga pengajar dalam melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, kualitas sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi pembelajaran, dan kualitas manajemen pembelajaran. Peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan dengan beberapa upaya salah satunya dengan melibatkan laboratorium sebagai wahana belajar dan pembelajaran mahasiswa.

Manajemen dan pengelolaan sebuah laboratorium akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan optimalisasi kinerja Catur Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai institusi, perguruan tinggi hendaknya memiliki sistem pengelolaan yang komprehensif dan strategis dalam menjalankan dan menata beberapa sarana, prasarana, dan kepemimpinannya guna mendukung optimalisasi peran, fungsi, dan tugas Catur Dharma perguruan tinggi. Salah satu sarana yang penting dan memadai dalam pengelolaan perguruan tinggi serta mendukung tercapainya misi dan tujuan perguruan tinggi dalam menjalankan Catur Dharma adalah laboratorium perguruan tinggi. Berbagai laboratorium dimiliki oleh perguruan tinggi sesuai dengan konsentrasi keilmuan yang diajar-kembangkan sebagai pusat pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat khususnya Laboratorium Terpadu. Dimana laboratorium terpadu dibagi menjadi sebelas yaitu

  • Laboratorium MIPA
  • Laboratorium PBI
  • Laboratorium PGSD
  • Laboratorium PKK
  • Laboratorium Seni Rupa
  • Laboratorium Teknik Industri
  • Laboratorium Teknik Sipil
  • Laboratorium Pertanian
  • Laboratorium Komputer
  • Laboratorium Psikologi
  • Laboratorium Microteaching

Idealnya laboratorium Terpadu merupakan suatu lembaga yang mampu merangsang daya kreativitas mahasiswa dalam segala bidang. Laboratorium sebagai penunjang pembelajaran selain perkuliahan yang dibatasi ruang empat dinding sangat diperlukan sehingga untuk mencapai tujuan pembelajaran serta mendukung tercapainya visi misi universitas. Laboratorium berSOP yang berlandaskan nilai unggul Universitas yakni Unggul dalam memuliakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan ajaran Tamansiswa akan mengarah pada laboratorium Terpadu yang dapat menunjang proses perkuliahan serta sebagai sarana optimalisasi kinerja Catur Dharma Perguruan Tinggi.

VISI
  • VISI Laboratorium Terpadu adalah menjadi Laboratorium unggul dalam menciptakan, mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis Teknologi Informasi dan nilai-nilai ajaran Tamansiswa.

MISI
  • Menyelenggarakan kegiatan penunjang pendidikan untuk menghasilkan lulusan sebagai tenaga profesional unggul yang mengutamakan Ajaran Tamansiswa

  • Melaksanakan pengelolaan laboratorium yang efektif dan efisien serta mewujudkan suasanan laboratorium yang kondusif sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat

  • Menyelenggarakan pelatihan pengelolaan laboratorium terpadu yang unggul berbasis IT

TUJUAN
  • Terselenggaranya pembelajaran praktikum untuk menghasilkan lulusan yang profesional dengan kemampuan skill yang unggul, berakhlak mulia dan sebagai penggerak dalam memajukan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara

  • Mampu meningkatkan dan mengembangkan Catur Dharma Perguruan Tinggi UST yakni aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berdasarkan ajaran Tamansiswa

  • Terselenggaranya pelatihan pengelolaan laboratorium terpadu yang unggul berbasis IT

SASARAN DAN TARGET MUTU
  • Layanan Belajar dan Pembelajaran untuk pengembangan Kompetensi Mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat

GARIS BESAR PROSES PRAKTIKUM

Kaprodi/Dosen
Menyusun rancangan jadwal dan menyerahkan pada staf adminitrasi laboratorium
Laboran
Menyusun jadwal untuk bertugas dengan menyesuaikan jadwal perkuliahan dan kegiatan praktikum MK
Staf Adminitrasi Laboratorium
Mendistribusikan jadwal bertugas asisten lab
Laboran
Menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
  • Kaprodi/Dosen menyusun rancangan jadwal untuk laboran bertugas di ruangan yang kemudian diserahkan kepada staf Adminitrasi laboratorium untuk disusun dengan baik

  • Staf Adminitrasi laboratorium menyusun jadwal bertugas dengan menyesuaikan jadwal praktikum mata kuliah (1 MK akan didampingi 1 laboran)

  • Staf Adminitrasi laboratorium mendistribusikan jadwal bertugas yang sudah final kepada staf laboratorium

  • Staf Adminitrasi dan Laboran laboratorium menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan

Pengunjung
Mahasiswa, Dosen datang ke laboratorium dengan meminta ijin pada laboran, staff administrasi laboratorium yang bertugas.
Laboran, Staf Administrasi Laboratorium
Senyum, Salam dan Sapa lalu memberikan informasi tentang apa yang dibutuhkan pengunjung dan membantu pengunjung jika akan melakukan peminjaman
Pengunjung
Wajib mematuhi tata tertib laboratorium selama berada di ruangan
Laboran, Staf Administrasi Laboratorium
Bersiap bertugas untuk pelayanan dan bertanggung jawab terhadap kondisi laboratorium
  • Bagi calon pengguna Dosen/Mahasiswa wajib mengisi dan mengajukan formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Terpadu yang ditandatangani oleh calon pengguna/penanggung jawab dan diserahkan kepada Koordinator Laboratorium Terpadu sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diajukan, untuk diberikan persetujuannya.

  • Bagi calon pengguna dosen/mahasiswa, maka wajib mengisi formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Terpadu yang ditandatangani oleh calon pengguna dan Kaprodi yang bersangkutan kepada Koordinator Laboratorium Terpadu sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diajukan, untuk diberikan persetujuannya

  • Bagi calon pengguna mahasiswa harus melampirkan Kartu Mahasiswa untuk disertakan pada Formulir/Surat Permohonan Izin Penggunaan Laboratorium Terpadu

  • Jika permohonan penggunaan Laboratorium Terpadu disetujui oleh Koordinator Laboratorium Terpadu, maka selanjutnya pengguna dapat menggunakan ruangan Laboratorium Terpadu sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Terpadu yang berlaku

  • eApabila karena sesuatu hal permohonan izin penggunaan Laboratorium Terpadu belum dapat disetujui, maka calon pengguna dapat mengajukan permohonan ulang dan mengikuti prosedur penggunaan Laboratorium Terpadu mulai dari tahap awal.

  • Jika ada fasilitas, alat dan barang laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuntitas dan kualitas yang sama.

  • Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal

Dosen/Mahasiswa
Dosen/mahasiswa menyerahkan kebutuhan barang atau alat yang akan digunakan praktikum kepada laboran
Laboran
  • Menyiapkan kebutuhan alat yang dibutuhkan
  • Menuliskan nama alat dan barang dalam daftar pinjaman lab untuk praktikum
  • Mencatat tanggal masuk dan kembali melalui sistem computer
Staf Laboratorium
  • Membantu menyiapkan alat praktikum
  • Menyerahkan kepada dosen yang bersangkutan atau mahasiswa yang ditunjuk atas rekomendasi dosen ybs.
Dosen MK
  • Menerima alat dan barang praktikum
  • Mengembalikan barang atau alat praktikum sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
  • Bagi calon peminjam Dosen/Mahasiswa wajib mengisi dan mengajukan formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Terpadu yang ditandatangani oleh calon pengguna/penanggung jawab dan diserahkan kepada Koordinator Laboratorium Terpadu sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diajukan, untuk diberikan persetujuannya.

  • Calon peminjam mahasiswa harus melampirkan Kartu Mahasiswa untuk disertakan pada Formulir/Surat Permohonan Izin Peminjaman Peralatan/Barang Laboratorium Terpadu.

  • Apabila karena sesuatu hal permohonan belum dapat disetujui, maka calon peminjam dapat mengajukan permohonan ulang.

  • Jika ada fasilitas, alat dan barang laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuntitas dan kualitas yang sama

  • Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal