Definisi
- Laboratorium Matematika Prodi PGSD adalah wahana, saran, dan sumber belajar bagi civitas akademik Program Studi PGSD dalam menambah pengetahuan, mengasah keterampilan dan pengalaman melalui kegiatan praktek bidang Matematika
- Ketua laboratorium adalah seorang staf edukatif yang di tugaskan menjadi pimpinan laboratorium Matematika dan memiliki tugas untuk memimpin, mengembangkan dan mengelola kegiatan- kegiatan Laboratorium Matematika.
- Petugas Laboratorium adalah pengelola alat di laboratorium yang bertanggung jawab kepada ketua laboratorium.
- Layanan Laboratorium Matematika meliputi penggunaan, dan peminjaman ruang / peralatan atau fasilitas lain yang terdapat di laboratorium Matematika untuk keperluan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi
Fungsi utama labortaroium Matematika adalah sebagai tempat untuk melakukan praktik atau penerapan teori, serta pengembangan keterampilan di bidang matematika. Selanjutnya fungsi laboratorium Matematika dapat diperinci sebagai berikut:
- Laboratorium Matematika sebagai pusat praktik, pelatihan dan pengembangan keilmuan serta menjadi sumber belajar, khususnya bagi mahasiswa dan dosen dan karyawan di PGSD.
- Laboratorium Matematika sebagai pusat pengembangan multimedia dalam pembelajaran di Prodi PGSD.
- Laboratorium Matematika sebagai pusat layanan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Prodi PGSD.
PENGELOLAAN RUANG, KOLEKSI REFERENSI DAN KOLEKSI LAIN, PERALATAN SERTA FASILITAS LAIN
DI LABORATORIUM MATEMATIKA
- Laboratorium Matematika dapat dikunjungi dan dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa dan civitas akademika Prodi PGSD serta pihak lain di luar Prodi PGSD.
- Setiap pengunjung dan pengguna Laboratorium Matematika harus menaati tata tertib Laboratorium Matematika.
- Penggunaan Laboratorium Matematika oleh Dosen, Mahasiswa dan karyawan harus seizin Ketua Laboratorium dengan mengikuti prosedur penggunaan Laboratorium Matematika.
- Setiap peralatan dan barang baik berupa: dinding cermin, radio tipe, soundsistem, white board, buku tamu/pengunjung, AC, dan lain-lain, yang masuk/ada di laboratorium Matematika dan merupakan milik Laboratorium Matematika harus dicatat dalam daftar peralatan atau daftar barang.
- Setiap peralatan dan barang baik berupa: dinding cermin, radio tipe, soundsistem, white board, buku tamu/pengunjung, AC, dan lain-lain, yang telah tercatat harus diberikan keterangan/identitas yang menunjukkan bahwa peralatan dan barang tersebut adalah milik laboratorium Matematika.
- Dinding cermin, radio tipe, soundsistem, white board, buku tamu/pengunjung, AC, dan lainlain di laboratorium Matematika hanya dapat digunakan dan tidak dapat dipinjam ke luar ruangan Laboratorium baik oleh pengunjung dari Prodi PGSD maupun dari luar Prodi PGSD.
- Peminjaman ruang, peralatan dan atau barang Laboratorium Matematika yang dilakukan oleh Dosen/ Mahasiswa Matematika harus seizin ketua Laboratorium dengan mengikuti prosedur peminjaman peralatan/barang Laboratorium Matematika.
PEMELIHARAAN, PERAWATAN, DAN PERBAIKAN: BANGUNAN, KOLEKSI, PERALATAN, SERTA FASILITAS LAIN
DI LABORATORIUM MATEMATIKA
Definisi
1. Pemeliharaan bangunan dan alat
Usaha mempertahanakan kondisi bangunan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, atau dalam usaha meningkatkan wujud bangunan dan alat.
2. Perawatan bangunan dan alat
Usaha memperbaiki kerusakan bagnunan dan alat agar dapat berfungsi dengan baik. Perawatan bangunan dan alat digolongkan sesuai tingkat kerusakan, yaitu perawatan ringan, perawatan sedang dan perawatan berat.
3. Perbaikan
Kegiatan menjadikan alat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berupa perbaikan kembali bangunan dan alat yang sudah rusak atau usang agar tetap dapat berfungsi dengan aman dan sesuai tuntutan fungsi yang dikehendaki.
Tanggung Jawab
1. Pemeliharaan
- Prodi / Fakultas bertanggung jawab dalam mengusulkan pemeliharaan fasilitas ke Kepala bagian Perbekalan UST.
- Subag Perbekalan UST bertanggung jawab dalam menginventaris usulan pemeliharaan yang disampaikan oleh Prodi dan atau fakultas.
- Wakil Dekan II bertanggungjwab dalam memeriksa usulan dari Perbekalan UST serta menetapkan skala prioritas pemeliharaan yang harus segera dilaksanakan.
- Panitia pemeliharaan bertanggungjawab melakukan klarifikasi pekerjaan yang harus dilakukan.
- Panitia pemeliharaan barang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan barang sesuai kebutuhan
2. Perawatan
- Ketua Lab Matematika bertanggung jawab dalam mengidentifikasi peralatan yang harus dirawat menyesuaikan dengan buku manual.
- Teknisi/Petugas Laboratorium Matematika bertanggung jawab dalam membantu Ketua lab dalam mengidentifikasi dan melakukan tindakan perawatan yang dilakukan.
3. Perbaikan
- Kaprodi PGSD bertanggung jawab dalam mengajukan pergantian suku cadang kepada Fakultas.
- Ketua lab Matematika bertanggung jawab dalam mengidentifikasi kerusakan yang terjadi pada setiap alat laboratorium.
- Teknisi/petugas Lab Matematika bertanggung jawab dalam membantu Ketua Lab dalam mengidentifikasi dan melakukan tindakan perbaikan.
LAYANAN LABORATORIUM MATEMATIKA
Layanan laboratorium Matematika meliputi penggunaan dan pemanfaatan gedung dan fasilitas laboratorium Matematika; serta peminjaman peralatan atau fasilitas lain yang terdapat di Laboratorium Matematika untuk keperluan pendidikan, penelitian , pengabdian pada masyarakat.
Berikut adalah mekanisme dari masing-masing layanan tersebut:
Penggunaan dan pemanfaatan gedung dan fasilitas Laboratorium Matematika
1. Untuk praktikum/pembelajaran
- Dosen penanggung jawab praktikum berkolaborasi dengan Ketua Laboratorium Matematika tentang jadwal praktikum dengan mengajukan permohonan layanan penggunaan Laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
- Pengguna Laboratorium Wajib mengisi form pernyataan bersedia menaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
- Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat menggunakan ruangan Laboratorium Matematika sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan dapat memanfaatkan fasilitas didalamnya serta menataati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
2. Untuk Penelitian
- Calon pengguna layanan mengajukan permohonan layanan penggunaan Laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan kepada Ketua Laboratorium Matematika
- Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat mengganakan ruangan Laboratorium Matematika serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
- Pengguna Laboratorium wajib mengisi form surat pernyataan bersedia mentaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
- Pengguna dapat meminjam alat dan fasilitas lain yang diperkenankan dari Laboratorium Matematika sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
- Pengguna harus sudah memahami cara pakai serta prosedur penggunaan peralatan yang akan dipakai.
- Pengguna memberitahukan kepada Ketua Laboratorium Matematika untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu di luar jam kerja.
- Pengguna yang mendapatkan sumber dana untuk penelitian yang dilakukan di Laboratorium Matematika wajib menyerahkan laporan hasil penelitian, bahan ajar (jika ada) dan kompensasi sebesar 5% dari total dana yang diperoleh atas jasa layanan Laboratorium Matematika.
3. Untuk Pengabdian pada Masyarakat
- Calon pengguna layanan mengajukan permohonan layanan penggunaan Laboratorium Matematika kepada Ketua Laboratorium Matematika.
- Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat mengganakan ruangan Laboratorium Matematika serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
- Pengguna Laboratorium wajib mengisi form surat pernyataan bersedia mentaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
- Pengguna dapat meminjam alat dan fasilitas lain yang diperkenankan dari Laboratorium Matematika sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
- Pengguna harus sudah memahami cara pakai serta prosedur penggunaan peralatan yang akan dipakai.
- Pengguna memberitahukan kepada Ketua Laboratorium Matematika untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu di luar jam kerja.
- Pengguna yang mendapatkan sumber dana untuk penelitian yang dilakukan di Laboratorium Matematika wajib menyerahkan laporan hasil pengabdian pada masyarakat) dan kompensasi sebesar 5% dari total dana yang diperoleh atas dana yang diperoleh atas jasa layanan Laboratorium Matematika.
Layanan Peminjaman Gedung/ruangan. Peralatan serta Fasilitas Lain di Laboratorium Matematika
Ketentuan Umum:
- Gedung/ruangan Laboratorium Matematika hanya dapat dipinjam/digunakan/dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan prosedur yang telah ditentukan.
- Peralatan di Laboratorium Matematika dapat dimanfaatkan ditempat atau dipinjam oleh Dosen maupun mahasiswa Matematika dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
- Fasilitas lain yang berada di Laboratorium Matematika dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dengan memahami cara pakai serta prosedur penggunaan fasilitas yang bersangkutan.
Prosedur Penggunaan Laboratorium Matematika
- Bagi calon pengguna Dosen/Mahasiswa PGSD wajib mengisi dan mengajukan formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh calon pengguna/penanggung jawab dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diakukan, untuk diberikan persetujuannya.
- Bagi calon pengguna dosen/mahasiswa selain Prodi PGSD, maka wajib mengisi formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh calon pengguna dan kaprodi yang bersangkutan kepada Ketua Laboratorium Matematika sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diajukan. Untuk diberikan persetujuannya.
- Bagi calon pengguna mahasiswa (mahasiswa PGSD dan mahasiswa Prodi lain) harus melampirkan Kartu Mahasiswa untuk disertakan pada Formulir/Surat Permohonan Izin Penggunaan Laboratorium Matematika.
- Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat menggunakan ruangan Laboratorium Matematika sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
- Apabila karena sesuatu hal permohonan izin penggunaan Laboratorium Matematika belum dapat disetujui, maka calon pengguna dapat mengajukan permohonan ulang dan mengikuti prosedur penggunaan Laboratorium Matematika mulai dari tahap awal.
- Jika ada fasilitas, alat dan barang Laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuantitas dan kualitas yang sama.
- Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal.
Gambar 1 : Alur Pengajuan Permohonan Izin Penggunaan Laboratorium Matematika
Prosedur Peminjaman Peralatan/Barang Laboratorium Matematika
- Bagi calon pengguna Dosen/Mahasiswa PGSD wajib mengisi dan mengajukan formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh calon pengguna/penanggung jawab dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diakukan, untuk diberikan persetujuannya.
- Bagi calon pengguna dosen/mahasiswa selain Prodi PGSD, tidak diperkenankan melakukan peminjaman peralatan/barang Laboratorium Matematika.
- Calon peminjam mahasiswa PGSD harus melampirkan Kartu Mahasiswa untuk disertakan pada Formulir/Surat Permohonan izin Peminjaman Peralatan/barang Laboratorium Matematika.
- Apabila karena sesuatu hal permohonan belum dapat disetujui, maka calon peminjam dapat mengajukan permohonan ulang.
- Jika ada fasilitas, alat dan barang Laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuantitas dan kualitas yang sama.
- Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal.
Gambar 2 : Alur Pengajuan permohonan Peminjaman Peralatan/Barang Laboratorium Matematika
- Berperilaku dan berpenampilan sopan, santun, dan menjunjung tinggi etika akademik dalam laboratorium Matematika.
- Calon pengguna laboratorium mengisi form permohonan izin penggunaan / peminjaman fasiliatas laboratorium kepada ketua Laboratorium Matematika.
- Pengguna Laboratorium wajib membuat surat pernyataan bersedia menaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
- Pengguna laboratorium bertanggung jawab terhadap segala kegiatan di dalam laboratorium termasuk menjaga kebersihan laboratorium.
- Pengguna laboratorium wajib mengisi “Buku Pengunjung” yang telah disediakan.
- Pengguna laboratorium bertanggung jawab terhadap peralatan yang dipinjam serta tidak membawanya keluar dari laboratorium tanpa seizin Ketua Laboratorium Matematika.
- Pengguna laboratorium tidak diperbolehkan menduplikasi kunci atau meminjamkan kunci kepada orang lain tanpa izin Ketua laboratorium Matematika.
- Pengguna laboratorium Matematika dilarang: merokok, makan dan minum, membawa senjata tajam, bertindak asusila, serta membuat kegaduhan di Laboratorium Matematika.
- Pengguna laboratorium Matematika dilarang: bersandar di kaca ataupun melakukan gerakan ekstrim yang dapat merusak fasilitas kaca di laboratorium Matematika.
- Pengguna laboratorium Matematika dilarang: menggunakan alas kaki dalam bentuk apapun yang dapat mengotori ataupun merusak fasilitas di laboratorium Matematika
- Setelah selesai memanfaatkan laboratorium Matematika, pengunjung/ pengguna harus mengembalikan atau merapikan ke tempat semula dengan baik.
- Setelah selesai menggunakan fasilitas di laboratorium Matematika, pengguna wajib melaporkan kepada ketua laboratorium Matematika dan mengembalikan semua alat yang digunakan kepada petugas laboratorium.
- Jika ada fasilitas, alat dan barang laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuantitas dan kualitas yang sama.
- Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal.
- Jika pengguna bekerja di luar jam kerja laboratorium, pengguna harus mendapatkan izin Ketua Laboratorium terlebih dahulu.
NO. | NAMA ALAT | JUMLAH | SATUAN |
---|---|---|---|
1 | Simetri Putar Persegi Panjang | 4 | Unit |
2 | Simetri Putar 4 Persegi Panjang | 1 | Unit |
3 | Simetri Putar Persegi | 3 | Unit |
4 | Simetri Putar Belah Ketupat | 3 | Unit |
5 | Simetri Puter Segitiga Sama Sisi | 4 | Unit |
6 | Simetri Puter Lingkaran | 2 | Unit |
7 | Simetri Putar Jajar Genjang | 3 | Unit |
8 | Simetri Putar Segitiga+Persegi | 1 | Unit |
9 | Simetri Putar Bangun Sembarang | 2 | Unit |
10 | Lingkaran Jam Dinding | 1 | Unit |
11 | Lingkaran Jam+Sudut | 2 | Unit |
12 | Menghitung Sudut Antara 2 Jarum Jam | 2 | Unit |
13 | Trigmaster | 3 | Unit |
14 | Rotasi 360 Derajat | 2 | Unit |
15 | Menetukan Ordo Metriks | 2 | Unit |
16 | Jaring-jaring dan Luas Prisma Tegak Segitiga | 1 | Unit |
17 | Menunjukkan Selisih 2 Kuadrat Sama Dengan 2 Faktor | 1 | Unit |
18 | Isometri | 2 | Unit |
19 | Sudut Luar Pada Segi Empat Tali Busur Sama Dengan Sudut Dalam Dihadapannya | 1 | Unit |
20 | Limit Deret Geometri | 1 | Unit |
21 | Skala Bilangan Persen Mater | 2 | Unit |
22 | Garis Singgung Dalam + Garis Singgung Luar | 1 | Unit |
23 | Papan Berpaku Untuk Untuk Transformasi Geometri,Dll | 2 | Unit |
24 | Operasi Hitung (Satuan, Puluhan, Ratusan, Ribuan) | 2 | Unit |
25 | Operasi Pada Pecahan | 1 | Unit |
26 | Busur | 9 | Unit |
27 | Penggaris Segitiga Sama Kaki | 2 | Unit |
28 | Penggaris Segitiga Siku-Siku | 1 | Unit |
29 | Menentukan Pendekatan Nilai Phi Melalui Keliling Lingkaran | 1 | Unit |
30 | Roda Pintar Trigonometri (Sin, Cos) | 1 | Unit |
31 | Roda Pintar Trigonometri (Sin, Cos, Tan) | 1 | Unit |
32 | Luas Lingkaran Dengan Pendekatan Persegi Panjang (Pizza Cerdas) | 1 | Unit |
33 | Minimat Klasikal | 2 | Unit |
34 | Rumus Jumlah Selisih Cos, Sin, Tan | 1 | Unit |
35 | Hk. Distribusi Perkalian Terhadap Penjumlahan Berdasarkan 2 Buah Persegi Panjang | 2 | Unit |
36 | Rumus Luas Segitiga Diketahui Sudut Nya | 1 | Unit |
37 | Flowchart Pengurangan Bilangan Bulat | 1 | Unit |
38 | Hub. Aturan Sin Dengan Jari-Jari Lingkaran Yang Mengelilingi Segitiga | 1 | Unit |
39 | Rumus Menghitung Panjang Busur | 1 | Unit |
40 | Menghitung Pendekatan Nilai Sin Cos Tan Dengan Diagram 1/4 Lingkaran | 3 | Unit |
41 | Hubungan Koordinat Cartesius Dengan Koordinat Kutub Pada Suatu Titik | 1 | Unit |
42 | Integral Trigonometri (Magic Wheel) | 1 | Unit |
43 | Pendekatan Luas Belah Ketupat Dengan Luas Segitiga | 1 | Unit |
44 | Luas & Keliling Bangun Datar (Magic Disc) | 1 | Unit |
45 | Super Diagram Venn (Beririsan) | 1 | Unit |
46 | Blok Pecahan | 1 | Unit |
47 | Timbangan | 3 | Unit |
48 | Menerangkan Penjumlahan Bilangan Jam Duabelasan | 1 | Unit |
49 | Spiral Bilangan Akar | 1 | Unit |
50 | Mistar Hitung (Positif,Negatif) | 2 | Unit |
51 | Tabung + Kerucut | 3 | Unit |
52 | Limas | 3 | Unit |
53 | Segi Beraturan | 1 | Unit |
54 | Volume Kerucut Menggunakan Pasir | 1 | Unit |
55 | Jaring-Jaring Limas | 1 | Unit |
56 | Jaring-Jaring Balok | 1 | Unit |
57 | Jaring-Jaring Kubus | 1 | Unit |
58 | Irisan Balok ( 2 Macam) | 1 | Unit |
59 | Balok | 3 | Unit |
60 | Jari Matika | 9 | Set |
61 | Volume Balok Dengan Pengisian Kubus | 4 | Unit |
62 | Tangga Satuan Gram | 1 | Unit |
63 | Papan FPB Dan KPK | 3 | Unit |
64 | Tabel Perkalian Bilangan | 2 | Unit |
65 | Jari Tangan Sin Cos | 2 | Unit |
66 | Logika (Konjungsi, Disjungsi, Implikasi) | 1 | Unit |
67 | Kesebangunan Dalam Kehidupan Sehari-Hari | 4 | Unit |
68 | Luas Permukaan Bola Dengan Lilitan | 3 | Unit |
69 | Luas Permukaan Bola Dengan Pendekatan Luas Lingkaran | 1 | Unit |
70 | Luas Permukaan Bola Dengan Pendekatan Luas Permukaan Lingkaran | 1 | Unit |
71 | Luas Lingkaran Dengan Pendekatan Persegi Panjang | 1 | Unit |
72 | Luas Lingkaran Dengan Pendekatan Luas Segitiga | 1 | Unit |
73 | Luas Layang-Layang Dengan Pendekatan Persegi Panjang | 1 | Unit |
74 | Luas Layang-Layang Dengan Pendekatan Segitiga | 1 | Unit |
75 | Luas Permukaan Limas Segi Empat Dengan Pendekatan Bangun Datar | 1 | Unit |
76 | Luas Segitiga Dengan Pendekatan Persegi | 1 | Unit |
77 | Luas Jajar Genjang Dengan Pendekatan Persegi Panjang | 1 | Unit |
78 | Pythagoras | 1 | Unit |
79 | Tangram | 1 | Unit |
80 | Jangka | 1 | Unit |
81 | Klinometer | 1 | Unit |
82 | Blok Himpunan | 2 | Unit |
83 | Luas Lingkaran Dengan Pendekatan L.Segitiga | 1 | Unit |
84 | Menurunkan Rumus Luas Layang-Layang Dengan Pendekatan Persegi Panjang | 1 | Unit |
85 | Rolled Segilima | 2 | Unit |
86 | Model Pemasangan Bentuk Bangun-Bangun Dalam Matematika | 1 | Unit |
87 | Menentukan Luas Belah Ketupat | 1 | Unit |
88 | Loncat Katak | 1 | Unit |
89 | Permainan Ular Tangga (Integral Sin, Cos, Tan) | 2 | Unit |
90 | Hexagon | 2 | Unit |
91 | Dekak-Dekak | 3 | Unit |
92 | Menara Hanoi | 1 | Unit |
93 | Patung Kasep Julang | 1 | Set |
94 | Papan Trik Simpel | 1 | Set |
95 | Koper Aja (Kotak Operasi Hasil Jawaban) | 1 | Set |
96 | Pasutri (Papan Sudut Trigonometri) | 1 | Set |
97 | Gasiling (Garis Singgung Lingkaran) | 1 | Set |
98 | Panca Gak Pegal (Papan Catur Grafik Persamaan Garis Lurus) | 1 | Set |
99 | Palangan | 1 | Set |
100 | Papeda Satu | 1 | Set |
101 | Tipetilasan | 1 | Set |
102 | Kuma (Menentukan Jarak Pada Kubus) | 1 | Set |
103 | Akal Tuda | 1 | Set |
104 | Zoolfabet | 1 | Set |
105 | Maper Pudak Scientifik Mbc 103 | 1 | Set |
106 | Maper Pudak Scientifik Mbc 104 | 1 | Set |
107 | Maper Pudak Scientifik Mbc 105 | 1 | Set |
108 | Peraga Pembelajaran Aktif Sd Kelas I | 1 | Set |
109 | Peraga Pembelajaran Aktif Sd Kleas II | 1 | Set |
110 | Alat Perata Matematika (Geo. Bangun Ruang) | 2 | Set |
111 | Kampung Nusantara | 1 | Set |
112 | Keraton Yogyakarta | 1 | Set |
113 | Bangun Ruang Dengan Penerapan Bangunan Tamansari | 1 | Set |
114 | Kantor Gubernur Nusantara Tenggara Timur | 1 | Set |
115 | Rumah Belajar | 1 | Set |
116 | Tugu Jogja | 1 | Set |
117 | Kunci pas | 1 | Set |
118 | Timbangan Besot 50kg/Timbangan Gantung | 2 | Unit |
119 | Pukul Besar | 2 | Unit |
120 | Pukul Sedang | 2 | Unit |
121 | Gergaji Besi Tangan Frame Size “12” | 1 | Unit |
122 | Gergaji Kayu Tangan Frame Size “18” | 3 | Unit |
123 | Gergaji Ukir | 1 | Unit |
124 | Meteran | 2 | Unit |
125 | Pahat Besar | 1 | Unit |
126 | Pahat Sedang | 1 | Unit |
127 | Pahat Kecil | 1 | Unit |
128 | Waterpass | 1 | Unit |
129 | Penggaris Siku Size “12” | 2 | Unit |
130 | Penggaris Siku Size “14” | 1 | Unit |
131 | Kunci Inggris Size “8” | 1 | Unit |
132 | Kunci Inggris Size “10” | 1 | Unit |
133 | Tang Kombinasi Size “6” | 1 | Unit |
134 | Tang Kombinasi Size “7” | 1 | Unit |
135 | Tang Potong Size “10” | 2 | Unit |
136 | Hey Key Long Set/Kunci L Panjang | 1 | Set |
137 | Gunting | 4 | Unit |
138 | Cutter | 4 | Unit |
139 | Cutting MAT | 1 | Unit |
140 | Mata Bor 1,5 To 6,5 | 1 | Set |
141 | Mata Bor 3 To 10 | 2 | Set |
142 | Senter SWAT | 1 | Unit |
143 | Mesin Bor Maktec MT 8 (13mm) | 1 | Unit |
144 | Mesin Bor Bosch Gbm 350 RE (10mm) | 1 | Unit |
145 | Mesin Amplas Mod M-2500 B | 1 | Unit |
146 | Mesin Amplas Mod M-2540 | 1 | Unit |
147 | Mesin Amplas Ryu Planneu RPL 82-1 A | 2 | Unit |
148 | Adapter Dudukan Mesin Bor (Drill Stand) | 1 | Unit |
149 | Adapter Dudukan Mesin Gerinda Tangan (Stand Grinder) | 1 | Unit |
150 | Mini Die Grinder | 1 | Unit |
151 | Mesin Gerinda Tangan | 1 | Unit |
152 | Lem Tembak | 1 | Unit |
153 | Obeng Besar Minus | 2 | Unit |
154 | Obeng Sedang Plus | 1 | Unit |
155 | Obeng Sedang Minus | 3 | Unit |
156 | Obeng Kecil Minus | 2 | Unit |
157 | Mata Pisau Gerinda Tangan | 2 | Unit |
158 | Adjustable Circle Cutter | 1 | Unit |
159 | Hole Saw | 1 | Unit |
160 | Kuas | 5 | Unit |
161 | Rool Kabel 6m | 1 | Unit |
162 | Solder | 1 | Unit |
163 | Sedotan Timah | 1 | Unit |
164 | Toolbox | 2 | Unit |
165 | 10 In 1 Screwdriver | 1 | Set |
166 | Plastic Cutter | 1 | Unit |
167 | Leather Punch | 1 | Unit |
Modul
- Modul Komputasi Matematika.pdf
- Modul Praktikum Desain Web Pembelajaran.pdf
- Modul Praktikum Analisis Variansi.pdf
- Modul Praktikum Komputer Multimedia.pdf
- Modul Praktikum Regresi.pdf
Lain-Lain
- Form Peminjaman Laboratorium Matematika.docx
- Form Surat Mentaati Tata tertib Laboratorium.pdf
- SOP LAB MATEMATIKA.pdf