Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Terpadu
Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa Yogyakarta




INFORMASI

Definisi

  1. Laboratorium Matematika Prodi PGSD adalah wahana, saran, dan sumber belajar bagi civitas akademik Program Studi PGSD dalam menambah pengetahuan, mengasah keterampilan dan pengalaman melalui kegiatan praktek bidang Matematika
  2. Ketua laboratorium adalah seorang staf edukatif yang di tugaskan menjadi pimpinan laboratorium Matematika dan memiliki tugas untuk memimpin, mengembangkan dan mengelola kegiatan- kegiatan Laboratorium Matematika.
  3. Petugas Laboratorium adalah pengelola alat di laboratorium yang bertanggung jawab kepada ketua laboratorium.
  4. Layanan Laboratorium Matematika meliputi penggunaan, dan peminjaman ruang / peralatan atau fasilitas lain yang terdapat di laboratorium Matematika untuk keperluan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Fungsi

Fungsi utama labortaroium Matematika adalah sebagai tempat untuk melakukan praktik atau penerapan teori, serta pengembangan keterampilan di bidang matematika. Selanjutnya fungsi laboratorium Matematika dapat diperinci sebagai berikut:

  1. Laboratorium Matematika sebagai pusat praktik, pelatihan dan pengembangan keilmuan serta menjadi sumber belajar, khususnya bagi mahasiswa dan dosen dan karyawan di PGSD.
  2. Laboratorium Matematika sebagai pusat pengembangan multimedia dalam pembelajaran di Prodi PGSD.
  3. Laboratorium Matematika sebagai pusat layanan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Prodi PGSD.
LABORATORIUM

PENGELOLAAN RUANG, KOLEKSI REFERENSI DAN KOLEKSI LAIN, PERALATAN SERTA FASILITAS LAIN

DI LABORATORIUM MATEMATIKA


  1. Laboratorium Matematika dapat dikunjungi dan dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa dan civitas akademika Prodi PGSD serta pihak lain di luar Prodi PGSD.
  2. Setiap pengunjung dan pengguna Laboratorium Matematika harus menaati tata tertib Laboratorium Matematika.
  3. Penggunaan Laboratorium Matematika oleh Dosen, Mahasiswa dan karyawan harus seizin Ketua Laboratorium dengan mengikuti prosedur penggunaan Laboratorium Matematika.
  4. Setiap peralatan dan barang baik berupa: dinding cermin, radio tipe, soundsistem, white board, buku tamu/pengunjung, AC, dan lain-lain, yang masuk/ada di laboratorium Matematika dan merupakan milik Laboratorium Matematika harus dicatat dalam daftar peralatan atau daftar barang. 
  5. Setiap peralatan dan barang baik berupa: dinding cermin, radio tipe, soundsistem, white board, buku tamu/pengunjung, AC, dan lain-lain, yang telah tercatat harus diberikan keterangan/identitas yang menunjukkan bahwa peralatan dan barang tersebut adalah milik laboratorium Matematika.
  6. Dinding cermin, radio tipe, soundsistem, white board, buku tamu/pengunjung, AC, dan lainlain di laboratorium Matematika hanya dapat digunakan dan tidak dapat dipinjam ke luar ruangan Laboratorium baik oleh pengunjung dari Prodi PGSD maupun dari luar Prodi PGSD.
  7. Peminjaman ruang, peralatan dan atau barang Laboratorium Matematika yang dilakukan oleh Dosen/ Mahasiswa Matematika harus seizin ketua Laboratorium dengan mengikuti prosedur peminjaman peralatan/barang Laboratorium Matematika.

 

PEMELIHARAAN, PERAWATAN, DAN PERBAIKAN: BANGUNAN, KOLEKSI, PERALATAN, SERTA FASILITAS LAIN

DI LABORATORIUM MATEMATIKA


Definisi

1. Pemeliharaan bangunan dan alat

Usaha mempertahanakan kondisi bangunan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, atau dalam usaha meningkatkan wujud bangunan dan alat.


2. Perawatan bangunan dan alat

Usaha memperbaiki kerusakan bagnunan dan alat agar dapat berfungsi dengan baik. Perawatan bangunan dan alat digolongkan sesuai tingkat kerusakan, yaitu perawatan ringan, perawatan sedang dan perawatan berat.


3. Perbaikan 

Kegiatan menjadikan alat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berupa perbaikan kembali bangunan dan alat yang sudah rusak atau usang agar tetap dapat berfungsi dengan aman dan sesuai tuntutan fungsi yang dikehendaki.


Tanggung Jawab

1. Pemeliharaan

  • Prodi / Fakultas bertanggung jawab dalam mengusulkan pemeliharaan fasilitas ke Kepala bagian Perbekalan UST.
  • Subag Perbekalan UST bertanggung jawab dalam menginventaris usulan pemeliharaan yang disampaikan oleh Prodi dan atau fakultas.
  • Wakil Dekan II bertanggungjwab dalam memeriksa usulan dari Perbekalan UST serta menetapkan skala prioritas pemeliharaan yang harus segera dilaksanakan.
  • Panitia pemeliharaan bertanggungjawab melakukan klarifikasi pekerjaan yang harus dilakukan.
  • Panitia pemeliharaan barang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan barang sesuai kebutuhan


2. Perawatan

  • Ketua Lab Matematika bertanggung jawab dalam mengidentifikasi peralatan yang harus dirawat menyesuaikan dengan buku manual.
  • Teknisi/Petugas Laboratorium Matematika bertanggung jawab dalam membantu Ketua lab dalam mengidentifikasi dan melakukan tindakan perawatan yang dilakukan.


3. Perbaikan

  • Kaprodi PGSD bertanggung jawab dalam mengajukan pergantian suku cadang kepada Fakultas.
  • Ketua lab Matematika bertanggung jawab dalam mengidentifikasi kerusakan yang terjadi pada setiap alat laboratorium.
  • Teknisi/petugas Lab Matematika bertanggung jawab dalam membantu Ketua Lab dalam mengidentifikasi dan melakukan tindakan perbaikan.

 

LAYANAN LABORATORIUM MATEMATIKA


Layanan laboratorium Matematika meliputi penggunaan dan pemanfaatan gedung dan fasilitas laboratorium Matematika; serta peminjaman peralatan atau fasilitas lain yang terdapat di Laboratorium Matematika untuk keperluan pendidikan, penelitian , pengabdian pada masyarakat.

Berikut adalah mekanisme dari masing-masing layanan tersebut:


Penggunaan dan pemanfaatan gedung dan fasilitas Laboratorium Matematika

1. Untuk praktikum/pembelajaran

  • Dosen penanggung jawab praktikum berkolaborasi dengan Ketua Laboratorium Matematika tentang jadwal praktikum dengan mengajukan permohonan layanan penggunaan Laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
  • Pengguna Laboratorium Wajib mengisi form pernyataan bersedia menaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
  • Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat menggunakan ruangan Laboratorium Matematika sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan dapat memanfaatkan fasilitas didalamnya serta menataati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.


2. Untuk Penelitian

  • Calon pengguna layanan mengajukan permohonan layanan penggunaan Laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan kepada Ketua Laboratorium Matematika
  • Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat mengganakan ruangan Laboratorium Matematika serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
  • Pengguna Laboratorium wajib mengisi form surat pernyataan bersedia mentaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
  • Pengguna dapat meminjam alat dan fasilitas lain yang diperkenankan dari Laboratorium Matematika sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
  • Pengguna harus sudah memahami cara pakai serta prosedur penggunaan peralatan yang akan dipakai.
  • Pengguna memberitahukan kepada Ketua Laboratorium Matematika untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu di luar jam kerja.
  • Pengguna yang mendapatkan sumber dana untuk penelitian yang dilakukan di Laboratorium Matematika wajib menyerahkan laporan hasil penelitian, bahan ajar (jika ada) dan kompensasi sebesar 5% dari total dana yang diperoleh atas jasa layanan Laboratorium Matematika.


3. Untuk Pengabdian pada Masyarakat

  • Calon pengguna layanan mengajukan permohonan layanan penggunaan Laboratorium Matematika kepada Ketua Laboratorium Matematika.
  • Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat mengganakan ruangan Laboratorium Matematika serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
  • Pengguna Laboratorium wajib mengisi form surat pernyataan bersedia mentaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
  • Pengguna dapat meminjam alat dan fasilitas lain yang diperkenankan dari Laboratorium Matematika sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
  • Pengguna harus sudah memahami cara pakai serta prosedur penggunaan peralatan yang akan dipakai.
  • Pengguna memberitahukan kepada Ketua Laboratorium Matematika untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu di luar jam kerja.
  • Pengguna yang mendapatkan sumber dana untuk penelitian yang dilakukan di Laboratorium Matematika wajib menyerahkan laporan hasil pengabdian pada masyarakat) dan kompensasi sebesar 5% dari total dana yang diperoleh atas dana yang diperoleh atas jasa layanan Laboratorium Matematika.

 

Layanan Peminjaman Gedung/ruangan. Peralatan serta Fasilitas Lain di Laboratorium Matematika

Ketentuan Umum:

  1. Gedung/ruangan Laboratorium Matematika hanya dapat dipinjam/digunakan/dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan prosedur yang telah ditentukan.
  2. Peralatan di Laboratorium Matematika dapat dimanfaatkan ditempat atau dipinjam oleh Dosen maupun mahasiswa Matematika dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
  3. Fasilitas lain yang berada di Laboratorium Matematika dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dengan memahami cara pakai serta prosedur penggunaan fasilitas yang bersangkutan.


Prosedur Penggunaan Laboratorium Matematika

  1. Bagi calon pengguna Dosen/Mahasiswa PGSD wajib mengisi dan mengajukan formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh calon pengguna/penanggung jawab dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diakukan, untuk diberikan persetujuannya.
  2. Bagi calon pengguna dosen/mahasiswa selain Prodi PGSD, maka wajib mengisi formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh calon pengguna dan kaprodi yang bersangkutan kepada Ketua Laboratorium Matematika sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diajukan. Untuk diberikan persetujuannya.
  3. Bagi calon pengguna mahasiswa (mahasiswa PGSD dan mahasiswa Prodi lain) harus melampirkan Kartu Mahasiswa untuk disertakan pada Formulir/Surat Permohonan Izin Penggunaan Laboratorium Matematika.
  4. Jika permohonan penggunaan Laboratorium Matematika disetujui oleh Ketua Laboratorium Matematika, maka selanjutnya pengguna dapat menggunakan ruangan Laboratorium Matematika sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta memanfaatkan fasilitas di dalamnya dan mentaati tata tertib Laboratorium Matematika yang berlaku.
  5. Apabila karena sesuatu hal permohonan izin penggunaan Laboratorium Matematika belum dapat disetujui, maka calon pengguna dapat mengajukan permohonan ulang dan mengikuti prosedur penggunaan Laboratorium Matematika mulai dari tahap awal.
  6. Jika ada fasilitas, alat dan barang Laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuantitas dan kualitas yang sama.
  7. Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal. 


Gambar 1 : Alur Pengajuan Permohonan Izin Penggunaan Laboratorium Matematika 


Prosedur Peminjaman Peralatan/Barang Laboratorium Matematika

  1. Bagi calon pengguna Dosen/Mahasiswa PGSD wajib mengisi dan mengajukan formulir/surat permohonan izin penggunaan laboratorium Matematika yang ditandatangani oleh calon pengguna/penanggung jawab dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum tanggal rencana penggunaan laboratorium yang diakukan, untuk diberikan persetujuannya.
  2. Bagi calon pengguna dosen/mahasiswa selain Prodi PGSD, tidak diperkenankan melakukan peminjaman peralatan/barang Laboratorium Matematika.
  3. Calon peminjam mahasiswa PGSD harus melampirkan Kartu Mahasiswa untuk disertakan pada Formulir/Surat Permohonan izin Peminjaman Peralatan/barang Laboratorium Matematika.
  4. Apabila karena sesuatu hal permohonan belum dapat disetujui, maka calon peminjam dapat mengajukan permohonan ulang.
  5. Jika ada fasilitas, alat dan barang Laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuantitas dan kualitas yang sama.
  6. Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal.

 

Gambar 2 : Alur Pengajuan permohonan Peminjaman Peralatan/Barang Laboratorium Matematika


Tata Tertib yang berlaku di Laboratorium Matematika PGSD UST adalah sebagai berikut:
  1. Berperilaku dan berpenampilan sopan, santun, dan menjunjung tinggi etika akademik dalam laboratorium Matematika.
  2. Calon pengguna laboratorium mengisi form permohonan izin penggunaan / peminjaman fasiliatas laboratorium kepada ketua Laboratorium Matematika.
  3. Pengguna Laboratorium wajib membuat surat pernyataan bersedia menaati tata tertib laboratorium Matematika dan diserahkan kepada Ketua Laboratorium Matematika.
  4. Pengguna laboratorium bertanggung jawab terhadap segala kegiatan di dalam laboratorium termasuk menjaga kebersihan laboratorium.
  5. Pengguna laboratorium wajib mengisi “Buku Pengunjung” yang telah disediakan.
  6. Pengguna laboratorium bertanggung jawab terhadap peralatan yang dipinjam serta tidak membawanya keluar dari laboratorium tanpa seizin Ketua Laboratorium Matematika.
  7. Pengguna laboratorium tidak diperbolehkan menduplikasi kunci atau meminjamkan kunci kepada orang lain tanpa izin Ketua laboratorium Matematika.
  8. Pengguna laboratorium Matematika dilarang: merokok, makan dan minum, membawa senjata tajam, bertindak asusila, serta membuat kegaduhan di Laboratorium Matematika.
  9. Pengguna laboratorium Matematika dilarang: bersandar di kaca ataupun melakukan gerakan ekstrim yang dapat merusak fasilitas kaca di laboratorium Matematika.
  10. Pengguna laboratorium Matematika dilarang: menggunakan alas kaki dalam bentuk apapun yang dapat mengotori ataupun merusak fasilitas di laboratorium Matematika
  11. Setelah selesai memanfaatkan laboratorium Matematika, pengunjung/ pengguna harus mengembalikan atau merapikan ke tempat semula dengan baik.
  12. Setelah selesai menggunakan fasilitas di laboratorium Matematika, pengguna wajib melaporkan kepada ketua laboratorium Matematika dan mengembalikan semua alat yang digunakan kepada petugas laboratorium.
  13. Jika ada fasilitas, alat dan barang laboratorium yang rusak atau hilang selama penggunaan laboratorium, maka pengguna harus menggantinya dengan kuantitas dan kualitas yang sama.
  14. Jika ada alat dan barang laboratorium yang kerusakannya masih dapat diperbaiki, maka pengguna dapat memperbaikinya sehingga alat dan barang tersebut dapat berfungsi secara normal.
  15. Jika pengguna bekerja di luar jam kerja laboratorium, pengguna harus mendapatkan izin Ketua Laboratorium terlebih dahulu.
NO. NAMA ALAT JUMLAH SATUAN
1 Simetri Putar Persegi Panjang 4 Unit
2 Simetri Putar 4 Persegi Panjang 1 Unit
3 Simetri Putar Persegi 3 Unit
4 Simetri Putar Belah Ketupat 3 Unit
5 Simetri Puter Segitiga Sama Sisi 4 Unit
6 Simetri Puter Lingkaran 2 Unit
7 Simetri Putar Jajar Genjang 3 Unit
8 Simetri Putar Segitiga+Persegi 1 Unit
9 Simetri Putar Bangun Sembarang 2 Unit
10 Lingkaran Jam Dinding 1 Unit
11 Lingkaran Jam+Sudut 2 Unit
12 Menghitung Sudut Antara 2 Jarum Jam 2 Unit
13 Trigmaster 3 Unit
14 Rotasi 360 Derajat 2 Unit
15 Menetukan Ordo Metriks 2 Unit
16 Jaring-jaring dan Luas Prisma Tegak Segitiga 1 Unit
17 Menunjukkan Selisih 2 Kuadrat Sama Dengan 2 Faktor 1 Unit
18 Isometri 2 Unit
19 Sudut Luar Pada Segi Empat Tali Busur Sama Dengan Sudut Dalam Dihadapannya 1 Unit
20 Limit Deret Geometri 1 Unit
21 Skala Bilangan Persen Mater 2 Unit
22 Garis Singgung Dalam + Garis Singgung Luar 1 Unit
23 Papan Berpaku Untuk Untuk Transformasi Geometri,Dll 2 Unit
24 Operasi Hitung (Satuan, Puluhan, Ratusan, Ribuan) 2 Unit
25 Operasi Pada Pecahan 1 Unit
26 Busur 9 Unit
27 Penggaris Segitiga Sama Kaki 2 Unit
28 Penggaris Segitiga Siku-Siku 1 Unit
29 Menentukan Pendekatan Nilai Phi Melalui Keliling Lingkaran 1 Unit
30 Roda Pintar Trigonometri (Sin, Cos) 1 Unit
31 Roda Pintar Trigonometri (Sin, Cos, Tan) 1 Unit
32 Luas Lingkaran Dengan Pendekatan Persegi Panjang (Pizza Cerdas) 1 Unit
33 Minimat Klasikal 2 Unit
34 Rumus Jumlah Selisih Cos, Sin, Tan 1 Unit
35 Hk. Distribusi Perkalian Terhadap Penjumlahan Berdasarkan 2 Buah Persegi Panjang 2 Unit
36 Rumus Luas Segitiga Diketahui Sudut Nya 1 Unit
37 Flowchart Pengurangan Bilangan Bulat 1 Unit
38 Hub. Aturan Sin Dengan Jari-Jari Lingkaran Yang Mengelilingi Segitiga 1 Unit
39 Rumus Menghitung Panjang Busur 1 Unit
40 Menghitung Pendekatan Nilai Sin Cos Tan Dengan Diagram 1/4 Lingkaran 3 Unit
41 Hubungan Koordinat Cartesius Dengan Koordinat Kutub Pada Suatu Titik 1 Unit
42 Integral Trigonometri (Magic Wheel) 1 Unit
43 Pendekatan Luas Belah Ketupat Dengan Luas Segitiga 1 Unit
44 Luas & Keliling Bangun Datar (Magic Disc) 1 Unit
45 Super Diagram Venn (Beririsan) 1 Unit
46 Blok Pecahan 1 Unit
47 Timbangan 3 Unit
48 Menerangkan Penjumlahan Bilangan Jam Duabelasan 1 Unit
49 Spiral Bilangan Akar 1 Unit
50 Mistar Hitung (Positif,Negatif) 2 Unit
51 Tabung + Kerucut 3 Unit
52 Limas 3 Unit
53 Segi Beraturan 1 Unit
54 Volume Kerucut Menggunakan Pasir 1 Unit
55 Jaring-Jaring Limas 1 Unit
56 Jaring-Jaring Balok 1 Unit
57 Jaring-Jaring Kubus 1 Unit
58 Irisan Balok ( 2 Macam) 1 Unit
59 Balok 3 Unit
60 Jari Matika 9 Set
61 Volume Balok Dengan Pengisian Kubus 4 Unit
62 Tangga Satuan Gram 1 Unit
63 Papan FPB Dan KPK 3 Unit
64 Tabel Perkalian Bilangan 2 Unit
65 Jari Tangan Sin Cos 2 Unit
66 Logika (Konjungsi, Disjungsi, Implikasi) 1 Unit
67 Kesebangunan Dalam Kehidupan Sehari-Hari 4 Unit
68 Luas Permukaan Bola Dengan Lilitan 3 Unit
69 Luas Permukaan Bola Dengan Pendekatan Luas Lingkaran 1 Unit
70 Luas Permukaan Bola Dengan Pendekatan Luas Permukaan Lingkaran 1 Unit
71 Luas Lingkaran Dengan Pendekatan Persegi Panjang 1 Unit
72 Luas Lingkaran Dengan Pendekatan Luas Segitiga 1 Unit
73 Luas Layang-Layang Dengan Pendekatan Persegi Panjang 1 Unit
74 Luas Layang-Layang Dengan Pendekatan Segitiga 1 Unit
75 Luas Permukaan Limas Segi Empat Dengan Pendekatan Bangun Datar 1 Unit
76 Luas Segitiga Dengan Pendekatan Persegi 1 Unit
77 Luas Jajar Genjang Dengan Pendekatan Persegi Panjang 1 Unit
78 Pythagoras 1 Unit
79 Tangram 1 Unit
80 Jangka 1 Unit
81 Klinometer 1 Unit
82 Blok Himpunan 2 Unit
83 Luas Lingkaran Dengan Pendekatan L.Segitiga 1 Unit
84 Menurunkan Rumus Luas Layang-Layang Dengan Pendekatan Persegi Panjang 1 Unit
85 Rolled Segilima 2 Unit
86 Model Pemasangan Bentuk Bangun-Bangun Dalam Matematika 1 Unit
87 Menentukan Luas Belah Ketupat 1 Unit
88 Loncat Katak 1 Unit
89 Permainan Ular Tangga (Integral Sin, Cos, Tan) 2 Unit
90 Hexagon 2 Unit
91 Dekak-Dekak 3 Unit
92 Menara Hanoi 1 Unit
93 Patung Kasep Julang 1 Set
94 Papan Trik Simpel 1 Set
95 Koper Aja (Kotak Operasi Hasil Jawaban) 1 Set
96 Pasutri (Papan Sudut Trigonometri) 1 Set
97 Gasiling (Garis Singgung Lingkaran) 1 Set
98 Panca Gak Pegal (Papan Catur Grafik Persamaan Garis Lurus) 1 Set
99 Palangan 1 Set
100 Papeda Satu 1 Set
101 Tipetilasan 1 Set
102 Kuma (Menentukan Jarak Pada Kubus) 1 Set
103 Akal Tuda 1 Set
104 Zoolfabet 1 Set
105 Maper Pudak Scientifik Mbc 103 1 Set
106 Maper Pudak Scientifik Mbc 104 1 Set
107 Maper Pudak Scientifik Mbc 105 1 Set
108 Peraga Pembelajaran Aktif Sd Kelas I 1 Set
109 Peraga Pembelajaran Aktif Sd Kleas II 1 Set
110 Alat Perata Matematika (Geo. Bangun Ruang) 2 Set
111 Kampung Nusantara 1 Set
112 Keraton Yogyakarta 1 Set
113 Bangun Ruang Dengan Penerapan Bangunan Tamansari 1 Set
114 Kantor Gubernur Nusantara Tenggara Timur 1 Set
115 Rumah Belajar 1 Set
116 Tugu Jogja 1 Set
117 Kunci pas 1 Set
118 Timbangan Besot 50kg/Timbangan Gantung 2 Unit
119 Pukul Besar 2 Unit
120 Pukul Sedang 2 Unit
121 Gergaji Besi Tangan Frame Size “12” 1 Unit
122 Gergaji Kayu Tangan Frame Size “18” 3 Unit
123 Gergaji Ukir 1 Unit
124 Meteran 2 Unit
125 Pahat Besar 1 Unit
126 Pahat Sedang 1 Unit
127 Pahat Kecil 1 Unit
128 Waterpass 1 Unit
129 Penggaris Siku Size “12” 2 Unit
130 Penggaris Siku Size “14” 1 Unit
131 Kunci Inggris Size “8” 1 Unit
132 Kunci Inggris Size “10” 1 Unit
133 Tang Kombinasi Size “6” 1 Unit
134 Tang Kombinasi Size “7” 1 Unit
135 Tang Potong Size “10” 2 Unit
136 Hey Key Long Set/Kunci L Panjang 1 Set
137 Gunting 4 Unit
138 Cutter 4 Unit
139 Cutting MAT 1 Unit
140 Mata Bor 1,5 To 6,5 1 Set
141 Mata Bor 3 To 10 2 Set
142 Senter SWAT 1 Unit
143 Mesin Bor Maktec MT 8 (13mm) 1 Unit
144 Mesin Bor Bosch Gbm 350 RE (10mm) 1 Unit
145 Mesin Amplas Mod M-2500 B 1 Unit
146 Mesin Amplas Mod M-2540 1 Unit
147 Mesin Amplas Ryu Planneu RPL 82-1 A 2 Unit
148 Adapter Dudukan Mesin Bor (Drill Stand) 1 Unit
149 Adapter Dudukan Mesin Gerinda Tangan (Stand Grinder) 1 Unit
150 Mini Die Grinder 1 Unit
151 Mesin Gerinda Tangan 1 Unit
152 Lem Tembak 1 Unit
153 Obeng Besar Minus 2 Unit
154 Obeng Sedang Plus 1 Unit
155 Obeng Sedang Minus 3 Unit
156 Obeng Kecil Minus 2 Unit
157 Mata Pisau Gerinda Tangan 2 Unit
158 Adjustable Circle Cutter 1 Unit
159 Hole Saw 1 Unit
160 Kuas 5 Unit
161 Rool Kabel 6m 1 Unit
162 Solder 1 Unit
163 Sedotan Timah 1 Unit
164 Toolbox 2 Unit
165 10 In 1 Screwdriver 1 Set
166 Plastic Cutter 1 Unit
167 Leather Punch 1 Unit
STRUKTUR ORGANISASI
struktur organisasi

Modul

  • Modul Komputasi Matematika.pdf
  • Modul Praktikum Desain Web Pembelajaran.pdf
  • Modul Praktikum Analisis Variansi.pdf
  • Modul Praktikum Komputer Multimedia.pdf
  • Modul Praktikum Regresi.pdf

Lain-Lain

  • Form Peminjaman Laboratorium Matematika.docx
  • Form Surat Mentaati Tata tertib Laboratorium.pdf
  • SOP LAB MATEMATIKA.pdf