PERPANJANGAN MASA BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)
PERPANJANGAN MASA BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)
Berdasarkan SK Gubernur DIY nomor: 121/Kep/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY, Skenario "New Normal" dari Kemenko Perekonomian RI dan Rapat Pimpinan UST tanggal 27 Mei 2020 maka Rektor memutuskan beberapa hal terkait perkuliahan, pelayanan akademik, dan administrasi sebagai berikut:
- Kegiatan perkuliahan, pelayanan Akademik dan Administrasi secara daring (online) di UST diperpanjang sampai 30 Juli 2020.
- Pamong dan Karyawan melaksanakan tugas pekerjaannya dari rumah/tempat tinggal masing-masing dengan mengacu pada jam kerja pukul 08.00 - 14.00 WIB. Jam kerja Pamong disesuaikan dengan waktu perkuliahan dan diatur oleh Kaprodi masing-masing.
- Perkuliahan setelah libur Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 2 Juni s.d. 3 Juli 2020 dan pelaksanaan UAS Semester Genap 2019/2020 pada tanggal 6s.d. 16 Juli 2020.
- Perkuliahan dan UAS dilakukan secara daring (online) dengan memperhatikan situasi kondisi mahasiswa dan tidak terlalu membebani biaya koneksi internet bagi mahasiswa.
- Tingkat kesulitan tugas kuliah perlu memperhatikan serta mempertimbangkan situasi dan kondisi mahasiswa pada masa WfH untuk tetap menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental mahasiswa.
- Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan UAS diatur lebih lanjut oleh Fakultas dan Program Studi sesuai Surat Warek 1 nomor 33/UST/Warek-1/V/2020.
- Masa antara tanggal 2 Juni s.d. 3 Juli 2020 dimanfaatkan untuk:
a. menuntaskan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) perkuliahan,
b. menyelesaikan perkuliahan praktik,
c. menyegerakan pelaksanaan Ujian TA bagi mahasiswa yang diajukan kelulusan periode Juni 2020,
- menyiapkan pelaksanaan UAS semester genap 2019-2020.
- Akses keluar/masuk kampus diatur oleh Petugas Satuan Keamanan (Satpam) koordinasi dengan Pj. Kepala BAU dan Wakil Rektor II serta dengan memperhatikan kondisi kedaruratan dan upaya-upaya pencegahan penyebaran covid-19.
- Pelaksanaan kebijakan ini akan selalu dipantau dan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi terkini.
Demikian rambu-rambu penyediaan layanan Akademik dan Administrasi di penghujung Semester Genap 2019/2020. Mohon kerjasama Pimpinan Unit Kerja untuk mensosialisasikan informasi ini dengan bijak. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.