Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Terpadu
Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa Yogyakarta



PERPANJANGAN MASA BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)

gambar

PERPANJANGAN MASA BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)

Berdasarkan SK Gubernur DIY nomor: 121/Kep/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY, Skenario "New Normal" dari Kemenko Perekonomian RI dan Rapat Pimpinan UST tanggal 27 Mei 2020 maka Rektor memutuskan beberapa hal terkait perkuliahan, pelayanan akademik, dan administrasi sebagai berikut:

Demikian rambu-rambu penyediaan layanan Akademik dan Administrasi di penghujung Semester Genap 2019/2020. Mohon kerjasama Pimpinan Unit Kerja untuk mensosialisasikan informasi ini dengan bijak. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.