Kepala UPT Laboratorium Terpadu adalah seorang staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi laboratorium terpadu serta membawahi anggota laboratorium, pembimbing praktikum, staf administrasi, laboran, dan asisten praktikum serta bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di laboratorium
Sekretaris UPT Laboratorium Terpadu adalah seorang staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan untuk membantu Kepala Laboratorium dalam pelaksanaan tugas-tugas terkait dengan administrasi perlengkapan dan personalia
Ketua Program Studi bertugas mengarahkan dan bertanggung jawab seluruh kegiatan di laboratorium program studi masing-masing
Staf laboratorium adalah staf edukatif yang membantu dan berperan aktif dalam pengelolaan serta pengembangan laboratorium
Dosen praktikum adalah staf pengajar tetap/tidak tetap yang ditunjuk oleh jurusan/program studi untuk mengampu mata kuliah praktikum tertentu sesuai dengan pendidikan, keahlian, dan kemampuannya
Staf laboratorium administrasi adalah tenaga administratif yang menjalankan fungsi administrasi di laboratorium
Laboran adalah staf laboratorium yang membantu pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional dalam laboratorium, serta mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum, penelitian dan pengabdian masyarakat
Jalan Rara Mendut, Wiragunan, Mergangsan, Yogyakarta, 55151
uptlab@ustjogja.ac.id (0274) 4282728 (0274) 547042