Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Terpadu
Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa Yogyakarta



Laboratorium Desain

Informasi Umum

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGGUNAAN ALAT


1. Laboran mempersiapkan sarana prasarana laboratorium computer bagi mahasiswa.

2. Asisten lab/dosen memastikan bahwa laboratorium desain dan sarana pendukung siap digunakan.

3. Pada saat pelaksanaan atau penggunaan alat di lab harus mematahui aturan yang berlaku.

4. Mahasiswa menyalakan komputer desain dan mengecek mouse, dan keyboard.

5. Membuka software Autodesk sesuai dengan konstruksi.

6. Apabila ada permasalahan segera melaporkan kepada teknisi.

7. Setelah kegiatan selesai mahasiswa/dosen menutup software Autodesk yang telah digunakan.

8. Mematikan komputer (shut down).

9. Mematikan mouse dan keyboard.

a. Mengecek jika ada sampah atau barang yang tertinggal.

b. Meninggalkan ruangan dengan tertib.

c. Laboran mengecek peralatan komputer yang telah selesai digunakan untuk praktikum.

d. Responsi dinilai oleh dosen pembimbing praktikum dan/atau asisten sesuai dengan kesepakatan.

e. Dosen pembimbing praktikum menentukan nilai praktikum yang dihitung berdasarkan hasil perolehan nilai pretes, kinerja, laporan, dan responsi



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERAWATAN ALAT


1. Laboran mengecek semua peralatan laboratorium setiap bulan.

2. Laboran mengisi form kondisi peralatan laboratorium.

3. Laboran mendata peralatan yan rusak dan memasukan pada form peralatan rusak.

4. Laboran mengecek apakah peralatan tersebut dapat diperbaiki sendiri, bila tidak maka laboran memberitahu dan meminta persetujuan kepala laboratorium untuk perbaikan dan mengganti yang baru.

5. Kepala laboratorium menyetujui dan mendatangani.

6. Surat pengajuan peralatan laboratorium ditujukan kepada kepala Departemen.